PEMBINAAN KERUKUNAN UMAT BERAGAMA DI KALURAHAN TILENG KAPANEWON GIRISUBO

(Tileng, 24 Juli 2023) – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Gunungkidul menyelenggarakan kegiatan Pembinaan Kerukunan Umat Beragama yang berasal dari Pokok-Pokok Pikiran Anggota DPRD Kabupaten Gunungkidul pada hari Senin, 24 Juli 2023 di Balai Kalurahan Tileng Kapanewon Girisubo. Peserta pembinaan merupakan tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh wanita, tokoh pemuda serta Pamong Kalurahan. Turut hadir sebagai narasumber yaitu, Kasi Perdata dan Tata Usaha Negata Kejaksaan Negeri Gunungkidul, Sukarni Winarti, S.H. dan anggota FKUB Gunungkidul, H. Nurrasid, S.H.

Lurah Tileng, Suwardi, S.Pd. dalam sambutannya menyampaikan terimakasih kepada Badan Kesbangpol atas fasilitasi yang diberikan. Beliau mengimbau kepada masyarakat Tileng yang menganut agama Islam, Kristen, Katholik serta Aliran Kepercayaan untuk terus menjaga kerukunan yang telah ada. Hal ini juga merupakan upaya yang mendukung Kalurahan Tileng menjadi Kampung Pelopor Pancasila. Basirahayu, SIP., MAP. Analis Kebijakan Ahli Muda Sub Koordinator Penanganan Konflik Badan Kesbangpol dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan pembinaan kerukunan umat beragama diselenggarakan bukan berarti tidak ada kerukunan di Kalurahan Tileng. Hal ini merupakan upaya menjaga dan merawat kerukunan yang telah terjalin. Bambang Supriyanto, A.Md.Kep. anggota DPRD Kabupaten Gunungkidul dalam sambutannya mengajak masyarakat Tileng untuk bahu membahu membangun modal sosial utamanya kerukunan umat beragama.

Sukarni Winarti, S.H. dalam paparannya menyampaikan kerukunan umat beragama pada masyarakat khususnya Kabupaten Gunungkidul tidak lepas dari peran pemerintah, tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh adat serta masyarakat. Nurrasid, S.H dalam paparannya menyampaikan bahwa sila pertama Pancasila yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa merupakan pondasi bagi umat beragama untuk menjalankan kehidupan sehari-hari. Pondasi tersebut kemudian dibingkai oleh sila ketiga Persatuan Indonesia dengan tujuan Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia yang dijalankan melalui Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab serta Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan Perwakilan.

Previous PEMBINAAN KERUKUNAN UMAT BERAGAMA POKOK – POKOK PIKIRAN DPRD KABUPATEN GUNUNGKIDUL DI KALURAHAN SONGBANYU KAPANEWON GIRISUBO

Leave Your Comment